Kamis, 27 September 2012

Pengertian Sistem Informasi Geografis


Sistem Informasi Geografis(Geographic Information Systems)  merupakan suatu system informasi yang digunakan untuk memasukkan, menyimpan, memanggil kembali, mengolah, menganalisa, dan menghasilkan data yang mempunyai referensi geografis atau lazim disebut data geospatial, yang berfungsi sebagai pendukung pengambilan keputusan dalam perencanaan dan pengelolaan penggunaan lahan, sumber daya alam, lingkungan, transportasi, fasilitas kota, dan pelayanan umum lainya. ESRI  (Environment System Research Institute), 1990, mendefinisikan SIG sebagai suatu system yang terorganisir dan terdiri atas perangkat keras computer, perangkat lunak, data geografi, dan personil yang dirancang secara efisien untuk memperoleh, menyimpan, meng-update, memanipulasi, menganalisis, dan menampilkan semua bentuk informasi yang bereferensi geografi.(Modul Pratikum)

1 komentar:

  1. Kami juga mempunyai artikel yang terkait implementasi gis, bisa di download disini:
    http://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/2564/1/The%20Use%20of%20Geographic%20Information%20System%20(GIS)%20MAPPING.pdf
    semoga bermanfaat :D

    BalasHapus